Baturaja, Sumselupdate.com – Meskipun Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diklaim aman dari kasus penyalahgunaan obat Paracetamol, Caffeine, Crisopodol atau yang dikenal dengan sebutan PCC, namun semua pihak diimbau waspada, utamanya pihak sekolah.
Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKU, Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT, mengimbau kepada para kepala sekolah dan guru-guru di lingkungan Disdik melakukan pengawasan kepada siswanya agar tidak menjadi korban. “Diharapkan, guru-guru memberikan perhatian kepada siswanya,” ucap Tarmizi.
Selain kepada guru, Tarmizi juga mengajak orang tua siswa dan wali murid turut mengawasi anak-anaknya. Khususnya kepada anak-anak yang sedang mengkonsumsi obat karena sakit. Orang tua harus mengawasi dengan ekstra serta hati-hati terhadap penggunaan obat tersebut.
“Harapan kita dapat tercipta kerjasama yang baik antara orang tua dan sekolah atau guru untuk mendidik, memperhatikan dan mengawasi sehingga anak-anak kita terhindar dari penyalahgunaan obat-obat tersebut,” tukas Tarmizi.
Ditambahkan Tarmizi, pihaknya akan bekerja sama dengan komite sekolah begitu juga dengan Dinas Kesehatan OKU untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. “Sesegera mungkin kita bersama Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan kepada siswa di setiap sekolah,” tegas Tarmizi.
Sejauh ini, lanjut Tarmizi, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya siswa di OKU yang menjadi korban PCC. Kendati demikian, selain menghimbau siswa, guru dan orang tua, dirinya akan terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk menghimbau dan mengawasi sekolah-sekolah. (wid)











