Pabrik Narkoba di Jabar-Jateng Digerebek, 1,5 Juta Pil PCC Disita

Rabu, 27 November 2019
Barang Bukti hasil penggerebekan

Jakarta, Sumselupdate.com – BNN bersama Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba jenis PCC di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Dari penggerebekan yang dilakukan, disita sekitar 1,5 juta pil PCC.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/11/2019). Pabrik yang digerebek berlokasi di Tasikmalaya, Kebumen, dan Cilacap.

Read More

“Pabrik di kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit/chopstick namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC,” kata Arman dalam keterangannya.

Produksi di pabrik Tasikmalaya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Pil PCC tersebut akan dikirim ke berbagai daerah.

“Rencana pil-pil tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar,” kata dia.

Dua lokasi lain yang digerebek berada di Gubug Mang Engking Putra Gombong di Jalan Yos Sudarso KM 07 tepatnya di Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen. Satu lokasi lainnya yakni di Jalan Pattimura 1, Desa Buntu RT 02 RW 04 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.

Dari lokasi-lokasi tersebut disita barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, dan pil PCC siap edar sekitar 1,5 juta butir. Tampak ada seorang pria yang diamankan petugas dalam penggerebekan ini. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts