Muratara, Sumselupdate.com –Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal bersikap tegas dengan keberadaan warung esek-esek.
Penutupan tempat aktivitas maksiat tersebut akan ditutup secara permanen, tidak hanya menjelang dan pelaksanaan bulan suci Ramadhan saja.
Wakil Bupati Kabupaten Muratara H Devi Suhartoni, Minggu (22/5), meminta instansi terkait seperti pihak kepolisihan, Sat Pol PP, Dinsos, Dinas Pariwisata, Camat, dan Kades segera menutup usaha tersebut sesegera mungkin.
Dia mengaku tidak mau lagi mendengar lagi jika ada warung esek-esek buka, meski sudah mengantungi izin.
Dikatakan Devi, pihak kKepolisihan, Dinsos, Pol PP, camat, hingga kades dapat membawa pulang Pekerja Seks Komersial (PSK) ke kampung halamannya.
“Jika para PSK tersebut tidak mau dipulangkan,saya perintahkan usir dari Muratara karena Kabupaten Muratara bukan tempat asusila dan saya akan turun langsung ke lokasi tempat adanya perbuatan asusila yang bersipat maksiat,” tegasnya. (ain)











