Palembang, Sumselupdate.com – Aksi demo yang dilakukan puluhan wartawan desk kriminal meminta untuk mencabut pelarangan awak media melakukan peliputan sesuai perintah Kapolri melalui Bidhumas Mabes Polri.
Hendra Dewa salah satu wartawan elektronik ini mengatakan, mereka tidak setuju dengan pelarangan terkait peliputan di SPKT dan tempat kejadian perkara (TKP) karena menghalangi kerja jurnalis untuk mencari berita.
“Jadi kami meminta surat perintah Kapolri melalui Bidhumas Mabes Polri tentang pelarangan sesuai dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers untuk dihapuskan,” ujar Dewa.
Di sisi lain Kapolresta Palembang, Kombes Tjahoyono Prawoto saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, mereka hanya menjalankan tugas dari Mabes Polri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, sehingga jangan disalahkan dalam hal ini.
“Sebaiknya jangan demo dulu kita bicarakan hal ini bersama Kabid Humas saya dan kawan-kanwan media besok,” terangnya. (tra)











