Laporan: Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com-Vori Yansah (22), warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis kecepek kepada Anggota Polsek Muara Beliti, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Senpira jenis kecepek diserahkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muaraveliti Briptu Fandi Kurniawan. Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muarabeliti Briptu Fandi Kurniawan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada salah satu warga yang telah menyerahkan Senpira jenis kecepek.
“Memang benar, ada warga yakni bernama Vori Yansah yang telah menyerahkan Senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” kata Briptu Fandi.
Briptu Fandi menjelaskan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muarabeliti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas akan terus memberikan imbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempuyai senpi agar diserahkan kepada Polsek Muarabeliti dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)