Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, perlu penguatan kembali implementasi tujuan pendidikan nasional sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik.
Banyak kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah muncul karena nilai dasar pendidikan tidak dijalankan secara optimal oleh semua satuan pendidikan, baik formal, informal maupun non-formal.
Dikatakan, penguatan implementasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait potensi peserta didik, pendidikan keagamaan, akhlak mulia, dan kesehatan mental.
Hal ini disampaikan dalam acara Diskusi Dialektika dengan tema “Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
“Hal lain yang sangat mendasar yang harus kita ingat kembali dan kita perlu melakukan reinforcement itu adalah menguatkan kembali implementasi dari tujuan pendidikan nasional. Ada beberapa keyword dalam tujuan pendidikan nasional ini yang harus kita kuatkan lagi di dalam proses pendidikan anak-anak kita dimanapun dia belajar; di pendidikan formal maupun informal ataupun non-formal.” katanya.
Politisi Fraksi PKS ini menilai pengembangan potensi peserta didik harus menjadi prioritas, karena setiap siswa memiliki kesempatan untuk tumbuh sesuai bakat dan minatnya.
Pendidikan tak boleh hanya berpusat pada nilai akademis, tetapi juga harus mendukung perkembangan diri secara utuh.
“Yang pertama adalah pengembangan potensi anak didik kita. Siswa-siswi kita harus didorong agar potensinya berkembang maksimal,” kata politisi yang akrab disapa Mufida.
Dikatakan, tujuan pendidikan nasional memuat nilai dasar yang seharusnya menjadi benteng utama pencegahan perundungan, yaitu penguatan keimanan dan ketakwaan.
Jika nilai tersebut dijalankan secara maksimal, tindakan negatif di lingkungan sekolah seharusnya tidak lagi terjadi.
“Kemudian keyword yang lebih mendasar lagi adalah keyword tentang keimanan dan ketakwaan dari tujuan pendidikan nasional. Keimanan dan ketakwaan ini kalau diimplementasikan dengan maksimal dan optimal harusnya tidak ada kejadian perundungan dan tindakan-tindakan negatif yang lainnya itu harusnya tidak ada. Karena pendidikan keimanan dan ketakuannya sudah kuat,” ungkapnya.
Selain itu, pendidikan akhlak mulia disebut menjadi bagian yang tidak kalah penting. Mufida menilai bahwa akhlak mulia adalah output yang harus melekat pada setiap lulusan pendidikan di Indonesia, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas kekerasan.
“Nah keyword yang berikutnya yang harus dikuatkan lagi implementasinya adalah akhlak mulia. Outcome dari peserta didik kita di satuan pendidikan manapun. Ketika anak memiliki akhlak mulia, insya Allah kasus perundungan ini akan terhindarkan, akan bisa dicegah,” kata wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini.
Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek kesehatan, tidak hanya fisik tetapi juga psikologis dan mental anak.
Proses pendidikan harus mampu membantu anak tumbuh dengan mentalitas positif, sehingga kesehatan mental menjadi bagian dari prioritas pendidikan nasional.
Mufida menambahkan, semua nilai dalam tujuan pendidikan nasional telah dirancang untuk membentuk sumber daya manusia berkualitas.
Karena itu, yang paling dibutuhkan bukan perubahan tujuan, tetapi pelaksanaan yang konsisten di seluruh lembaga pendidikan.
Sebagai landasan hukum, fungsi dan tujuan tersebut tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Aturan ini menegaskan bahwa pendidikan memiliki mandat untuk membentuk watak, peradaban, dan kemampuan peserta didik secara menyeluruh, termasuk dari aspek keimanan, akhlak, kemandirian, hingga tanggung jawab sebagai warga negara.
(**)











