Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendorong pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Indonesia mengambil peluang jadi distributor maupun pengecer pupuk bersubsidi, seiring terjadinya peningkatan permintaan dari petani.
Menuut Alex, Kementrian Pertanian mencatat terjadi peningkatan permintaan pupuk bersubsidi hingga 20 persen pascapenurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang diberlakukan sejak 22 Oktober 2025.
“Permintaan dari petani meningkat. Distributor dan pengecer nakal juga dicabut izinnya. Pengurus KMP harus segera menangkap peluang ini, karena akan berdampak pada makin besarnya perputaran uang di desa yang akan menggerakan roda ekonomi,” kata Alex di Jakarta, Jumat (13/11/2025)
Saran ini disampaikan Alex, merespon positifnya dampak yang dihasilkan dari penurunan HET pupuk bersubsidi 20 persen, sesuai Keputusan Menteri Pertanian No 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kemudian, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram.
Selanjutnya, pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Padi dan Jagung Komisi IV DPR RI meminta Kementrian Pertanian terus menyempurnakan pola distribusi sehingga peluang penyelewenangan makin tertutup.
“Komisi IV menginginkan, penurunan HET pupuk dinikmati petani dalam rangka mewujudkan target swasembada pangan yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo,” tutur Alex.
Anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini juga mendukung penuh tindakan tegas Kementrian Pertanian menindak distributor dan pengecer yang nakal.
Namun, Alex mewanti-wanti, masih ada peluang penyelewengan pupuk bersubsidi ke wilayah perkebunan, seiring makin lebarnya disparitas harga antara subsidi dengan nonsubsidi.
“Jika pengawasan pendistribusian abai dilakukan sangat mungkin pupuk bersubsidi ini diselewengkan ke perkebunan sebagaimana terjadi di BBM bersubsidi,” tegas ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
(**)










