Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mewanti-wanti Kementerian Kehutanan untuk senantiasa menjaga martabat rakyat daripada melayani para pengusaha.
Kesan lebih melayani pengusaha tersebut sudah sangat kuat di Menteri Kehutanan Masa lalu.
“Oleh karena itu, mohon Pak Menteri yang baik ini, hilangkanlah kesan itu. Di masa lalu Menteri Kehutanan begitu memberikan privilege yang besar kepada pengusaha, lalu mengabaikan hak-hak rakyat kecil,” ujar Ahmad Yogan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara, DPR RI Jakarta, Kamis (27/2/2025)
Dia melihat Menteri Kehutanan sebelumnya begitu gampang memberikan izin kepada pengembang pengusaha besar, lalu mempersulit rakyat kecil yang banyak menempati di sekitar lingkungan hutan.
“Izin begitu gampang dikeluarkan, tapi juga banyak kasus,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Dikatakan, Komisi IV DPR RI melakukan audiensi dengan banyak pihak yang mengeluh berkaitan dengan aparat pengusaha maupun yang lain berkaitan dengan lahan hutan.
“Ada Ibu Ketua saat itu juga hadir dari Sultra, dari Sumatra, datang ke sini di hadapan Komisi IV sambil menangis mereka menceritakan betapa susahnya berhadapan dengan aparat, pengusaha dan lain sebagainya, di mana lahan-lahan mereka diambil, kemudian tidak ada yang membela,” tuturnya.
Dia berharap Kementerian Kehutanan memahami persoalan dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan menyelesaikan. Seperti kawasan yang dulunya hutan kini menjadi pemukiman di Kota Kupang.
“Ini pemukiman yang sudah nyata, kemudian ada gerejanya sekolah dasar yang negeri, SMP negeri di situ, tapi kemudian ketika mau dikembangkan susah karena masih masuk kawasan hutan. Kalau yang begini-begini ngapain nggak diselesaikan? Jujur hal ini dapat menciptakan konflik laten antara masyarakat dan pemerintah. Kalau bisa selesaikan, selesaikan segera mungkin,” kata Yohan.
“Harapan kita yang persoalan kecil-kecil, yang langsung berhadapan dengan rakyat kecil ini, tolong ini diinventarisir karena begitu banyak di semua kabupaten, bahkan provinsi, kita selesaikan dulu, yang menyangkut dengan urusan rakyat kecil ini Pak, agar mereka jangan kemudian datang ke Komisi IV, menangis-nangis, menjerit, merasa bahwa mereka tidak dilindungi oleh negara yang mereka diami,” tambahnya.











