Manila, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Thohir mengusulkan untuk menambahkan tiga isu penting pada draf resolusi “Rethinking Critical Infrastructure”.
Demikian disampaikan Hafisz dalam Working Group Economic and Trade Matters pada Pertemuan Tahunan Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-31, di Manila, Filipina.
Menurut Hafisz, tiga hal penting tersebut yakni pendanaan, peningkatan kapasitas, dan transfer teknologi sangat dibutuhkan negara berkembang mewujudkan infrastruktur yang berketahanan.
“Kalau kita saksikan di beberapa investasi kadang-kadang teknologinya masuk tetapi tidak dengan penguatan tenaga kerja dalam negeri. Sehingga perlu juga meng-input (draf resolusi tersebut) dari sisi skill dan keahlian. Transfer teknologi pun harus kita masukkan di dalam kesepakatan tersebut. Kita juga harus meningkatkan pembangunan kapasitas. Jadi kalau kita saksikan di beberapa investasi juga kadang-kadang teknologinya masuk tetapi tidak dengan penguatan tenaga kerja dari dalam negeri, maka itu perlu juga meng-input (draf resolusi tersebut) dari sisi skill dan keahlian,” ujar Hafisz Jumat (24/11/2023).
Hafisz mencontohkan, dalam penguatan infrastruktur mitigasi perubahan iklim. Negara berkembang, seperti Indonesia dan negara lain, membutuhkan investasi dalam jumlah besar, baik dalam pengembangan kapasitas maupun transfer teknologi.
Baca Juga: Tiga Pekerja Bangunan Puskesmas di Intan Jaya Tewas Diserang KKB
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Camping di Pagaralam, Referensi Jelang Libur Tahun Baru
Oleh karena itu, penting untuk mengangkat ketiga isu tersebut sebagai cara membentuk aksi kolektif di antara negara anggota APPF.
Dia berharap agar melalui forum APPF ke-31 ini, dapat memberikan dampak ekonomi yang kuat, terutama di wilayah Asia-Pasifik.
“APPF ini membawahi lebih dari 50 persen negara dengan GDP (Gross Domestic Product) di dunia dan itu sangat besar. Artinya kalau kita garap Indonesia berpeluang masuk kepada satu sistem perekonomian yang sangat kuat,” jelas anggota Komisi XI tersebut.
Dikatakan, melalui penguatan draf resolusi dapat mewakili delegasi Indonesia menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan Indonesia. Sehingga bisa bermanfaat positif bagi bangsa dan negara. (**)