Waduh, Tahanan Jaksa Kabur saat Hendak Sidang

Kamis, 11 Juli 2019
Tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu Kabur.

Sekayu, Sumselupdate.com – Arhan Nudin alias Rehan (28) salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan melarikan diri dari mobil tahanan dinas Kejaksaan Negeri Sekayu, Kamis (11/7/2019) sore.

Pria kelahiran 20 September 1990 ini berusaha melarikan diri dengan cara memecahkan kaca mobil tahanan saat dalam perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu lantaran hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sekayu.

Mobil tahanan tempat pelaku kabur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tepat di depan kantor Dinas Kesehatan, warga Pasar Senen, Kecamatan Sumber Harta, Kota Lubuklinggau ini berhasil meloloskan diri dari kendaraan tahanan yang ditumpanginya dan meninggalkan sepasang sandal di jalan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinci Talesa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tahanan tersebut merupakan anak dari kedua pasangan Selamat Mujiono dan Rohana. Ia sedang menjalani proses sidang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Advertisements

“Saat ini, sejumlah petugas dari berbagai unsur dikerahkan dan bekerja sama untuk mengejar tahanan itu,” ucap Kalapas. Sampai berita ini diturunkan pukul 20.37 tahanan belum berhasil ditangkap. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.