Palembang, Sumselupdate.com – Disetujuinya usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kg yang diajukan Himpunan Swasta Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Sumbagsel kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, membuat harga gas kemasan tabung 3 kg akan mengalami kenaikan.
Sekretaris Hiswana Migas Sumbagsel, Nina Hikmah, Senin (31/7/2017) mengungkapkan, hasil rapat bersama Hiswanamigas, Pemprov, Pertamina dan stakeholder terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel menyepakati kenaikan HET gas elipiji 3 kg resmi di tingkat pangkalan dan agen yang semula sebesar Rp. 14.800 menjadi Rp. 15.650.
Nina mengatakan, kenaikan HET gas elpiji 3 kg dianggap wajar mengingat belum ada peningkatan harga sejak tahun 2014. Selain itu, HET gas elpiji 3 kg di Sumsel juga terbilang lebih murah dibandingkan daerah sekitar yang telah mencapai lebih dari Rp. 16.000.
“Bayangkan Lampung saja sudah Rp. 16.000, Jambi sudah Rp.16.500 sementara kita masih Rp. 14.800. Supaya (harganya-red) tidak jomplang kita ajukan penambahan. Alhamdulillah disetujui,” ujar Nina.
Menurut Nina, kenaikan HET dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya transportasi, Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nina mengaku margin keuntungan dari kenaikan HET sebagian besar dinikmati pangkalan, dengan harapan untuk menghilangkan permainan harga di tingkat pangkalan.
“Kita harapkan kenaikan ini mampu menekan permainan harga ditingkat pangkalan,” tegasnya. (adi)











