Dua tempat hiburan malam yang disambangi tim gabungan berada di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, dan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat 1.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, giat razia lokasi hiburan malam ini dilakukan tim gabungan guna mengantisipasi kian masifnya peredaran narkoba.
“Hasilnya, dari dua lokasi itu total ada 93 orang dinyatakan positif narkoba setelah dites urine,” ungkap Brigjen Pol, Tri Julianto.
“Razia ini juga bertujuan melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba,” lanjutnya.
Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono menambahkan, sebanyak 93 orang dinyatakan positif amfetamin.
“91 orang pengunjung kita dapati di Lokasi Hiburan Malam di Jalan Soekarno Hatta, sedangkan dua orang lainnya di Jalan Rajawali,” katanya.
Saat ini para pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, telah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.(**)











