Wabup: Pelaku Pungli Harus Pulang ke Rumah

Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara kembali menegaskan kepada seluruh oknum masyarakat yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) di wilayah Muratara, agar kembali ke rumah dan jangan sampai meresahkan pengguna jalan khususnya para mobil truk. Sebab berdampak dengan nama baik Muratara di dunia Nasional dan bukan hanya di tingkat provinsi.

Pasalnya, Pemkab Muratara beserta Polres Mura berjanji serius menindak tegas para pelaku Pungli ‎di sepanjang Jalinsumteng tanpa ampun. Hal ini ditegaskan kembali oleh wakil bupati Muratara H Devi Suhartoni ada baiknya pulang ke rumah dan mencari pekerjaan yang layak, jangan minta-minta di Jalinsumteng lagi.

“Tidak ada beri ampun lagi, kalau ada yang masih minta-minta di Jalinsumteng langsung tangkap dan serahkan langsung Ke Polres atau ke rumah saya, “ujarnya, kemarin.

Ia menghimbau kepada masyarakat maupun sopir truk yang menjadi korban pemerasan di sepanjang Jalinsumteng di wilayah Muratara segera melapor. Jika perlu seluruh truk yang diperas diminta stop di halaman Pemkab Muratara.

“Jika mereka tidak mau lapor ke Polsek, stop di depan Pemkab lapor saya langsung. Saya akan turun tangan. Kita sudah komitmen, untuk memberantas Pungli di Jalinsumteng. Kemarin (Senin (5/4), red) kita sudah lakukan tindakan persuasif, pendekatan dan himbauan, tapi masih saja ada Pungli. Nah, kali ini kami tidak main-main,” kata Devi.

Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh perangkat daerah, Kepala Dinas, Camat, Kades maupun Kadus untuk tetap memberikan imbauan kepada warga mereka khususnya warga Desa Noman, Maur, Batu Gajah, Bringin, Karang Anyar dan Remban. Jika masih ada warga yang melakukan Pungli. Ia mengancam yang bersangkutan harus menerima resikonya.

“Tangkap saja, jangan biarkan preman-preman itu merusak Kabupaten Muratara. Kita ini ingin maju jangan mau wilayah kita dirusak oleh segelintir orang,” tukas Devi.

Terpisah, Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi saat dihubungi mengatakan, hampir setiap malam Polres menerjunkan beberapa tim untuk bergerak di sepanjang Jalinsumteng di wilayah Muratara secara intelejensi.

Pihaknya berjanji akan terus memastikan kondusifitas di sepanjang Jalinsum Muratara, khususnya untuk menindak lanjuti para pelaku Pungli di wilayah Kabupaten Muratara.

“Yang jelas masyarakat tidak boleh melanggar hukum, melakukan pemerasan di sepanjang Jalinsumteng bisa dihukum Pidana,” tuturnya.

Dikatakannya pihaknya sudah membuktikan hal tersebut, dengan menangkap dua orang warga yang melakukan Pungli di wilayah Kabupaten Muratara.

“Betul kita sudah tangkap dua orang, salah satu dari mereka merupakan residivis dalam kasus curas,” jelas Herwansyah (ain)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.