Muarabeliti, Sumselupdate.com – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mura 2020.
Musrenbang tersebut diikuti kepala desa (kades) dan Camat se-Kabupaten Musi Rawas (Mura) serta OPD di lingkungan Pemkab Mura di Gedung Bagas Raya, Selasa (19/3/2019).
Kepala Bappeda Mura, H Nanti Kasih mengatakan, Musrenbang RKPD ini adalah suatu proses untuk menentukan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia secara berkesinambungan untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara terencana dalam setiap tatanan kehidupan.
Musrenbang ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Tujuannya adalah menyelaraskan (sinergikan) program dan kegiatan prioritas kabupaten, dengan program dan kegiatan pemerintah Provinsi. Serta mempertajam tolak ukur dan indikator kinerja, dalam program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD.
“Banyak usulan saat Musrenbang tingkat desa dan Kecamatan yang dilaksanakan berapa bulan lalu. Jika ditotalkan hampir Rp4 triliun,” katanya.
Dikatakannya, Musrenbang RKPD ini harus dilaksanakan karena sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan pembangunan. Dengan begitu pemikiran, pendapat dan masukan dalam menentukan program prioritas Kabupaten Mura 2020 bisa terwujud secara komprehensip.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti mengatakan, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 merupakan momentum yang sangat penting.
Dia mengajak semua yang hadir dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah.
“Kita harus memperhatikan dan memiliki tanggung jawab, untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian terhadap visi dan misi Mura Sempurna 2021,” katanya.
Dia mengimbau, melalui Musrenbang ini proses pembangunan betul-betul melalui perencanaan yang baik. Dan juga tidak ada yang melanggar prosedur perencanaan. (ain)











