Kayuagung, Sumselupdate.com – Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI), HM Djakfar Shodiq membenarkan jika dirinya tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) BG 2 K sejak menjabat sebagai orang nomor dua di Bumi Bende Seguguk.
Sebagaimana diketahui jika HM Djakfar Shodiq dilantik sebagai Wakil Bupati OKI sejak 15 Januari 2019, artinya dia hampir tiga bulan tidak menggunakan mobil dinas Wabup OKI BG 2 K.
“Memang benar saya tidak menggunakan mobil dinas Wakil Bupati OKI dan sebagai gantinya saya hanya menggunakan mobil operasional jenis Pajero Sport BG 1175,” ujar Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq saat dikonfirmasi di Rumah Dinas, Selasa (19/3/2019).
HM Djakfar Shodiq mengungkapkan dirinya tak begitu mempersoalkan kendaraan yang memang seharusnya digunakan untuk fasilitas dirinya sebagai Wakil Bupati OKI.
“Saya hanya tetap fokus bekerja, soal mobil dinas telah dianggarkan dan masih berproses. Saya juga telah mendapatkan informasi jika mobil dinas yang ada pada mantan Wabup OKI, Pak Rifai juga telah dikembalikan dan kini telah diservis, dan rencananya akan digunakan untuk kendaraan operasional saya,” kata mantan anggota DPRD OKI ini. (ban)











