Viral Lakukan Pungli Rp50 Ribu, Bupati Ogan Ilir Pecat Lurah Timbangan

Kamis, 31 Januari 2019
Ilustrasi Pungli

Inderalaya, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam memecat Abu Bakar dari jabatannya sebagai Lurah Timbangan 32, Kecamatan Inderalaya Utara, setelah rekaman videonya yang diduga melakukan pungutan liar Rp50 ribu terhadap warga viral di media sosial.

Jabatan Abu Bakar digantikan oleh Ichwani yang sebelumnya Koordinator Pendidikan Wilayah Inderalaya Utara. Pelantikan pejabat ini dilakukan langsung oleh Ilyas Panji Alam di Kantor Bupati Ogan Ilir, Kamis (31/1/2019). Sementara Abu Bakar dipindahkan menjadi pejabat fungsional Kesbangpol Linmas Pemkab Ogan Ilir.

Read More

Dalam pelantikan Ilyas Panji mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Caram Seguguk terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berulang kali mengingatkan dan menekankan kepada ASN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Ilyas menegaskan, sekecil apa pun uang yang diminta oleh oknum ASN tidaklah dibenarkan oleh Undang-undang. Sebab ASN telah digaji oleh negara. “Saya harap hukuman yang diberikan ini dapat menjadi pelajaran bagi ASN yang lainnya, untuk tidak melakukan hal serupa,” tukasnya.

Sebelumnya saat ditemui awak media, di Kantor Lurah Timbangan 32 Abu Bakar menolak diwawancarai terkait viralnya video
dirinya yang meminta uang Rp50 ribu. Hanya saja ia mengakui hal tersebut dan siap menerima sanksi. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts