Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya harus menjalani hukumannya.
Kedua pelaku yang masih ABG HZL (18) dan BGS (14) dicokok Tim Shadow Walet Polres OKU Timur di kediamannya masing-masing.
Sementara, HZL (18) sendiri ternyata tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas, sedangkan BGS (14) merupakan bocah bau kencur yang masih berstatus pelajar.
“Keduanya diamankan di tempat terpisah, HZL diringkus di kediamannya di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, sementara BGS dijemput tim SW di rumahnya di Kecamatan Buay Madang,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal, SH, MH, Senin (10/4/2023).
Penangkapan dua remaja ini setelah Tim Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku yang tengah berada di rumahnya.
Dari informasi tersebut, petugas yang dipimpin AKP Hamsal langsung melakukan berbagai penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, berselang satu hari setelah aksinya viral yakni pada Senin, (10/4) sekitar pukul 14.00 Wib, dua remaja ini akhirnya diamankan.
Diketahui, pelaku yang berjumlah empat orang yang masih remaja ini melakukan perampasan HP milik salah satu bocah yang tengah berada di jalan areal persawahan yang ada di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Saat itu, aksi keempat pelaku tersebut terekam kamera pengintai CCTV yang ada di lokasi kejadian. Di mana, para pelaku muncul dari arah berlawanan dengan para bocah yang menjadi korban mereka.
Terlihat dalam video yang beredar itu, para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor Yamaha Nmax warna merah dan Honda Beat merah hitam langsung turun dan merampas handphone milik korban.
“Sempat terjadi perlawanan, korban juga sempat diangkat oleh pelaku sebelum HP-nya berhasil dirampas,” jelas Kasat.
Aksi curas ke empat pelaku tersebut terjadi pada, Minggu, (9/4/2023) sekitar pukul 06.00 Wib dan langsung viral di medsos.
“Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam ikut diamankan di Mapolres OKU Timur,” tutupnya. (**)











