Usai Transaksi Digerebek Aparat

Senin, 27 Juli 2020

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Agus Suherdi (30) warga RT 01 Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) digerebek Sat Narkoba Polres Mura. Pelaku digerebek di rumahnya usai melakukan transaksi narkoba, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sepuluh bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu.

Read More

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba, AKP Haeruddin, SH, mengatakan penangkapan terjadi setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat.
Bahwa di rumah pelaku telah dilakukak transaksi narkotika.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Mura memerintahkan Kanit Dik I Ipda Armansa Gusnata, SH beserta anggota untuk melakukan penyeledikan. Sekitar pukul 23.00 WIB anggota Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Armansa Gusnata, SH, melakukan penangkapan di Rumah pelaku.

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sepuluh bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan di kusen sebelah kiri di dalam rumah tersangka.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts