Palembang, Sumselupdate.com -Pada hari ini, Sabtu (7/5) merupakan pengumuman kelulusan bagi anak-anak SMA sederajat.
Di mana pengumuman dilakukan melalui website masing-masing sekolah dan pesan singkat (SMS).
Namun di balik itu semua, masih ada saja aksi konvoi dan aksi corat-coret. Pelajar seolah mengangkangi larangan Dinas Pendikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang terkait konvoi dan aksi corat-coret.
Terbukti tampak di jalan seputaran Kambang Iwak (KI) terlihat anak anak melakukan aksi konvoi.
Pastinya, dalam larangannya, Disdikporan menekankan jika tertangkap oleh pihak kepolisian maka ijazah mereka akan ditahan dan dipanggil orang tuanya.
Kabid SMP/SMA/SMK Lukman Haris melalui Kasi Pengembangan Teknik Hamsir mengatakan, pengumuman kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing.
Selanjutnya pihak sekolah harus mengumumkannya serentak melalui website masing-masing, untuk jadwal sendiri pukul 16.00.
“Tentu buat pelajar yang melakukan corat-coret akan kena sanksi jika tertangkap,” katanya.
Buat sanksi kita sudah imbau kepada pihak kepolisian setempat, untuk memantau pergerakan para pelajar yang melakukan aksi konvoi dan coret-coret.
Apabila ketahuan maka Ijazah mereka akan ditahan lalu dipanggil orang tuanya. Disdikpora tidak mau nanti ada terjadi hal-hal tidak diinginkan dalam penggumuman.
“Makanya diimbau agar melihat dari rumah saja dan membuka website sekolah dengan komputer atau melalui HP,” tandasnya. (sam)











