Usai Anaknya Dituduh Pencopet, Muka IRT Ini Dicakar Sesama Pedagang di BKB

Writer: - Senin, 9 Desember 2024
Nita Aprianita saat membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (9/12/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Nita Aprianita (39), warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, menjadi korban penganiayaan oleh rekan sesama pedagang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengalami luka cakar di mukanya, sehingga membuatnya terpaksa melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (9/12/2024) pagi.

Read More

Menurut keterangannya saat melapor, Nita mengatakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, tepatnya di pelataran BKB Palembang.

Di mana ketika itu dirinya sedang menunggu lapak dagangannya di sekitar lokasi kejadian, lalu ia diberitahu oleh anaknya bahwa sudah dituduh oleh terlapor inisial SS.

“Saya tidak senang karena anak saya sudah dituduhnya copet, jadi saya temui terlapor. Disitu saya dan SS ribut mulut, tak lama dia emosi dan mencakar muka saya,” jelas Nita.

Saat mukanya dicakar, diakui Nita, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. “Untung ada warga sekitar yang langsung melerai kami. Saya tidak terima sudah dianiaya, jadi saya laporkan dia ke polisi,” tutupnya.

Laporan pelapor atau korban atas nama Nita Aprianita telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts