Upah Jaga Tak Dibayar, Nandes Nekat Sabotase Tower SUTT PLN

Senin, 12 Desember 2022
Tersangka Luis Hernandes alias Nandes saat diperiksa polisi

Laporan Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com — Lantaran kesal karena upah jaga telat dibayar, Luis Hernandes alias Nandes (23) nekat melakukan aksi pengrusakan tower SUTT PLN yang ada di Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Alhasil, Luis Hernandes akhirnya diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Read More

Dihadapan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel, warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim ini mengaku kesal kepada bosnya, karena upah menjaga tower SUTT yang ada di Gunung Megang, Muaraenim, sudah hampir enam bulan tak dibayar.

Nandes nekat merusak siku besi tower SUTT itu sebagai bentuk peringatan terhadap atasan yang memperkerjakan mereka. “Karena sebelum kami menjaga itu memang pernah kehilangan,” imbuhnya.

Nandes sendiri mengaku sudah melakukan penjagaan terhadap tower SUTT itu lebih dari satu tahun setengah.

“Gaji yang dijanjikan ke saya Rp650 ribu, tapi yang saya terima cuma Rp150 ribu. Dan sejak habis lebaran mulai nunggak,” imbuhnya.

Akibat kekecewaan itulah kemudian, Nandes bersama dua pelaku lain yang telah tertangkap lebih dulu yakni Nelsen (30) dan Robin (35), nekat menggergaji siku besi empat tower SUTT tersebut.

“Jadi yang ngajak itu dia, bilang kalau gaji dibayar dengan ngerusak siku tower,” terangnya.

Nandes juga mengaku besi yang telah ia rusak dengan cara digergaji itu dibuang ke semak-semak sekitar lokasi.

“Saya sebenarnya tahu kalau ngerusak itu bisa rusak dan mati lampu,” imbuhnya

Luis Hernandes alias Nandes

Opsnal Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muaraenim berhasil menangkap dua pelaku sabotase tower SUTT. Kali ini Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Iptu Taufik Ismail dan Panit Maryanto berhasil menangkap Luis Hernandes alias Nandes (23) yang telah melakukan perusakan besi siku empat tower SUTT PLN bersembunyi di Provinsi Bangka.

“Benar telah kita tangkap satu pelaku komplotan pelaku sabotase perusak besi siku tower PLN,” terang Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika, Senin (12/12).

Menurutnya, satu tersangka baru yang berhasil ditangkap juga merupakan penjaga keamanan (PK) yang dipekerjakan oknum petugas grown patrol (PGP) PT Buma Karya Burian yang merupakan Subkon dari UPT Palembang.

“Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan di kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung beberapa waktu lalu,” ujarnya

Sebelumnya, Polda Sumsel tampilkan dua pelaku perusak lima tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT. PLN di Kabupaten Muaraenim beberapa waktu lalu.

Bahkan akibat perusakan itu, Kapolda Sumsel sempat mendatangi langsung TKP tower SUTT yang berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim yakni Tower SUTT 114, 117, 118 dan 123.

Gerak cepat kepolisian, dengan membentuk tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polsek Muaraenim berhasil mengungkap pelaku perusakan terhadap utilitas milik PT. PLN.

Dua pelaku tersangka itu adalah Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (35) keduanya merupakan warga desa Tanjung Terang, Kec. Gunung Megang, Muaraenim.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menjelaskan ada tiga orang pelaku dalam perusakan dan pencurian besi penyangga atau Sekur dari tower SUTT PT PLN.

“Satu yang masih DPO berinisial ND dan tengah kita lakukan pengejaran,” terangnya.

Ketiga pelaku dijelaskan merupakan penjaga keamanan (PK) yang dibayar oleh subkon dari PT PLN.

Menurutnya pelaku dipekerjakan dengan upah Rp 850 ribu, oleh salah satu karyawan Subkon PLN yang bertugas melakukan pengamanan dan perawatan terhadap sejumlah Tower SUTT yang ada di TKP.

“Motif mereka adanya kubersinggungan dari pelaku akibat tidak menerima upah dari menjaga menara SUTT dua bulan dan diberhentikan,” tegasnya.

Dijelaskan, dengan cara menggunakan gergaji besi pelaku memotong tiang besi tersebut dan lalu di buang sebagian namun ada juga yang di bawa pulang.

Mereka dijelaskan memiliki peran yang sama dalam pengerusakan tersebut.

Terlepas itu, menurut AKBP Tulus Sinaga kerusakan tower SUTT PT PLN, berdampak fatal terhadap penyaluran listrik di Sumsel.

“Beruntung dapat cepat kita ungkap dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Sementara Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi yang turut hadir dalam ungkap kasus menjelaskan di wilayahnya tersebut dilalui dua Unit Pelaksana Transmisi yakni milik UPT Palembang, dan UPT Bengkulu.

“Dan yang mereka rusak itu UPT milik Palembang,” ucapnya.

Menurutnya lajur tower UPT Palembang ini melintasi medan yang sulit sebagian akses berada di desa, perkebunan bahkan sampai di hutan.

“Oleh karena itu unsur pengamanan untuk tower SUTT PLN itu sangat minim,” terangnya.

Padahal disampaikan AKBP Andi Supriadi, PT PLN membayar subkon jasa pemeliharaan Tower SUTT ke PT Buma Karya Burian dengan nilai kontrak setahunnya senilai Rp 5.5 miliar.

Dimana ada 270 Tower SUTT yang ada di wilayah kabupaten Muaraenim, namun hanya mempekerjakan dua orang penjaga keamanan atau Petugas Grown Patrol (PGP).

“Dan dua orang yang kita tangkap ini adalah PGP namun mereka ini tidak ada didalam subkon, karena mereka bekerja tidak ada kontrak hanya melalui lisan,” imbuhnya.

Akibat ulah pelaku terancam pasal 363 KUHP, dan atau 170 KUHP, 191BIS 2e dan 3e KUHP, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor Nmax dengan nopol BG 2301 DAP, satu buah gergaji besi, tiga buah potong besi.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts