Ungkap Kasus Tipikor, Kejati Sumsel Peringkat Tiga se-Indonesia

Jumat, 17 September 2021

Palembang, Sumselupdate.com – Kejati Sumsel berhasil meraih peringkat tiga nasional, dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Demikian diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Jumat (17/9/2021).

Read More

“Dalam Rakernis Pidsus di Kejagung yang diikuti oleh seluruh Kejati se-Indonesia, dilakukan evaluasi kinerja Kejati se-Indonesia. Hasilnya, Kejati Sumsel mendapatkan peringkat tiga nasional dalam penanganan kasus tidak pidana korupsi,” kata Khaidirman, yang sebelumnya pernah bertugas di Bidang Pidsus dan meraih ranking dua se-Indonesia dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi dari Jaksa Agung RI ini.

Masih dikatakan Khaidirman, dengan diraihnya peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi se-Indonesia. Artinya, struktur kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara korupsi sudah bagus.

“Tentunya, kedepan Kejati Sumsel tetap konsisten melakukan penegakan hukum, baik secara penindakan dan pencegahan. Jadi, kita akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan diraihnya peringkat ketiga nasional tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur kejaksaan di Sumatera Selatan untuk tetap melaksanakan tugas dan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts