Ungkap Kasus Shabu dan Ganja, Tiga Unit Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dapat Penghargaan

Rabu, 30 November 2022
Foto bersama.

Palembang, sumselupdate.com – Apresiasi diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, dan Walikota Palembang, atas Pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu seberat 2 kilogram dan Ganja 12 kilogram yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Oktober 2022 lalu.

Barang bukti tersebut diungkap anggota Satres Narkoba yang terdiri dari Unit 1 yang di pimpin oleh Kanit Iptu Dian Idaman, Unit 2 yang di pimpin Kanit Iptu Andrian, dan Unit 4 yang di pimpin oleh Kanit Ipda Dimas Ardinur.

Atas ungkap kasus itu juga, anggota dari masing-masing unit serta Kapolrestabes Palembang, dan Kasatres Narkoba, mendapatkan piagam penghargaan oleh ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin SH, dan Walikota Palembang, H Harnojoyo, pada Rabu (30/11/2022) pagi, di sela-sela acara rapat paripurna di gedung DPRD kota Palembang.

“Kami Polrestabes Palembang beserta jajaran Satres Narkoba merasa sangat bahagia karena apa yang kita upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Bapak Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan.

Advertisements

Dengan penghargaan yang didapat ini, lanjut Kombes Ngajib, dapat menambah motivasi kerja kita semua.

“Doakan kami untuk tetap bekerja secara maksimal dan mendapatkan hasil terbaik, dan Narkoba benar-benar hilang di muka bumi kota Palembang,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.