Uang Ratusan Juta Warga Pagaralam Dibawa Kabur Kuasa Hukum

Jumat, 5 Mei 2023
Berti Putra Perkasa alias Agil Bara warga Tanjung Cermin lapor polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib naas itu dialami oleh salah seorang pengusaha asal Kota Pagaralam, usai uang ratusan juta untuk menyelesaikan perkaranya justru dibawa kabur kuasa hukumnya sendiri, Jumat (05/05/2023).

Read More

Hal itu diketahui, usai Berti Putra Perkasa alias Agil Bara, warga Tanjung Cermin, Desa Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, mendatangi ruang penyidik unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kedatangannya tersebut guna mempertanyakan proses penyelidikan laporannya Nomor: STTLP/147/III/2023/ SPKT/Polda Sumsel, dengan terlapor mantan kuasa hukumnya asal Kota Palembang berinisial DT.

Kepada wartawan Agil Bara menceritakan, nasib apesnya ditipu oleh mantan kuasa hukumnya sendiri tersebut terjadi di Juni 2022 silam.

“Saat itu saya dilaporkan oleh mitra kerja saya, atas tuduhan penggelapan uang yang dilaporkan ke polda Sumsel. Singkat cerita saya memakai jasa DT sebagai kuasa hukum saya,” ucapnya.

Berjalannya kasus dirinya sebagai terlapor, kuasa hukum Agil itu, berinisiatif mengambil jalan perdamaian dengan meminta uang senilai 315 juta rupiah.

Berharap kasus yang menjerat dapat selesai, Agil lantas menuruti kuasa hukumnya tersebut dengan mentransfer langsung ke DT, pada Desember 2022 lalu.

“Kata dia uang Rp200 juta untuk ganti rugi ke pelapor agar mencabut laporan, dan Rp100 juta untuk penyidik, dan Rp15 juta untuk biaya operasional dia,” ceritanya.

Dirasa sudah clear, alangkah terkejutnya Agil saat menerima panggilan penyidik dengan status sebagai tersangka.

Oleh dasar itu kemudian Agil mengkonfirmasi mahar yang diminta oleh kuasa hukumnya tersebut apakah diterima oleh pelapor dan penyidik.

“Dan ternyata uang itu tak pernah sampai baik ke terlapor maupun penyidik, saya gak mau pusing jadi saya keluarkan uang lagi untuk ganti rugi ke pada pelapor agar mencabut laporan, sementara uang Rp315 juta yang di kuasa hukum saya sampai saat ini tak ada kabarnya,” terang.

Agil menyampaikan, perkaranya sebagai terlapor sudah selesai, dan saat ini dirinya sebagai pelapor dari mantan kuasa hukumnya sendiri.

Agil sendiri sempat berkomunikasi dengan mantan kuasa hukumnya yang kini perkaranya ditangani oleh subdit III Jatanras Polda Sumsel.

“DT sempat mau membayar Rp100 juta dulu, tapi sampai sekarang tak pernah diberikan juga,” ucapnya.

Sementara, dikonfirmasi terkait itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kompol Agus Prihadinika SIK menjelaskan perihal perkembangan LP pelapor atas nama Agil, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk juga pelapor yang telah dipanggil. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan akan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Agus.

Sementara itu, DT yang coba dimintai konfirmasinya terkait laporan korban tak kunjung merespons panggilan telepon. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts