Tuntut Mundur, Warga Rusak Rumah dan Bakar Perabotan Milik Kades Pinang Banjar Gelumbang Muaraenim

Jumat, 22 Mei 2020
Kediaman Kades Pinang Banjar yang dirusak warga, Jumat (22/5/2020).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Untuk kedua kalinya warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kediaman kadesnya, Jumat (22/5/2020).

Kedatangan warga ke kediaman Kades Pinang Banjar ini bentuk dari kekesalan warga lantaran diduga pengelolaan dana desa yang tidak transparan serta bantuan BLT yang tidak tepat sasaran.

Read More

Dalam aksinya hari ini, emosi warga sempat tersulut dengan merusak rumah dan membakar beberapa perabot  pribadi milik Kades Pinang Banjar.

Beberapa barang kades yang dibakar warga.

 

Warga kesal lantaran belum ada titik terang tentang tuntutan mereka agar Kades Pinang Banjar mengundurkan diri, seperti tuntutan mereka pada malam Rabu (20/5) lalu.

Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2020), sekitar pukul 00.30 WIB lalu, ratusan warga mendatangi rumah Kades Jon Kenedi. Kedatangan warga menuntut kades mundur dari jabatan.

Masyarakat tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Jon Kenedi sebagai Kades Pinang Banjar lantaran diduga pengelolaan dana desa yang tidak transparan serta bantuan BLT tidak tepat sasaran.

Malam itu sempat terjadi amuk massa yang menyebabkan kaca jendela rumah kades dirusak warga, dan sang kades nyaris jadi korban pengeroyokan.

Beruntung tindakan anarkis warga cepat dilerai oleh sejumlah personel Polsek Gelumbang dibantu juga Polsek Lembak dan Koramil 404-01 Gelumbang serta Camat Gelumbang.

Aparat kepolisian dan Camat akhirnya  berhasil menenangkan warga yang emosi, dan aksi anarkis itu dapat dihindarkan. Namun hari ini, warga kembali mendatangi rumah kadesnya.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM saat diwawancara awak media.

 

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM saat diwawancara awak media mengatakan, Kades Pinang Banjar yang diminta mengundurkan diri sudah dalam proses pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Pemkab Muaraenim.

Karena menurut Kapolres, sesuai prosedurnya APIP yang mempunyai kewenangan sesuai UU dan Memorandum of Understanding (MoU) Kapolri dan Mendagri untuk melakukan investigasi pendataan kerugian negara yang diakibatkan oleh yang bersangkutan.

“Kami memantau dan melakukan pendampingan, pada saatnya sudah ditentukan pidananya akan diserahkan kepada kepolisian. Jadi tolong tenang dan tidak usah ragu atas keseriusan Polri dan pemerintah daerah untuk menyikapi permasalahan ini,” kata Kapolres.

Forum Kades se-Gelumbang

Sebelumnya pada Rabu (20/5) sore, Forum Kades se-Gelumbang Raya mengadu ke Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH terkait salah satu anggotanya didatangi warga.

Forum Kades se-Gelumbang ini merasa salah satu anggota yakni Kades Pinang Banjar, kediamannya didatangi warga berkaitan dengan Bansos ADD, BST, BNPT, dan PKH, diduga tidak tepat sasaran.

Ketua Forum Kades Gelumbang Bersatu Sofyan menegaskan bahwa akar permasalahan tersebut berawal dari adanya bantuan sosial dari Kemensos BST, BNPT dan ADD kementerian yang disalurkan kepada masyarakat atas adanya musibah Covid-19.

Namun yang terjadi di lapangan, menurut Sofyan, penerima manfaat tersebut diduga tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial satu sama lain.

Menurut dia, permasalahan itu sebenarnya sudah dijelaskan oleh unsur trifika setempat, bahwa data penerima manfaat tersebut dari pusat bukan dari desa.

Suasana pertemuan antara Forum Kades se-Gelumbang dengan Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH, Rabu (20/5/2020) sore.

 

“Kami atas nama Forum Kades se-Gelumbang meminta agar Bapak Plt Bupati untuk segera mengusut dan menangkap para provokator tersebut yang telah menfitnah dan mengintimidasi rekan kami yang menuntut saudara kami untuk segera mengundurkan diri dari jabatan kades setempat. Maka itu kami mohon kepada Plt Bupati Muaraenim agar oknum tersebut untuk segera ditindak, karena hal ini murni berawal dari data error dari pemerintah pusat, bukan dan ini semua bukan unsur ketersengajaan dibuat oleh pemerintah desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH menanggapi atas laporan tersebut mengaku akan segera menindaklanjuti persoalan ini.

Namun Juarsah meminta kepada para kades agar dapat menyikapi hal itu dengan sigap dan dapat dijadikan sebagai bahan evalusasi diri dan terus berikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita berharap kejadian seperti ini untuk dijadikan bahan evaluasi sehingga kedepannya dalam pembaharuan data tidak ada masyrakat yang tidak tercover lagi, sehingga terjadi kesalahan data dan kita akan meminta untuk segera dilakukan pembaruan mengingat pemerintah pusat telah memberikan wewenang sepenuhnya kepada daerah di dalam verifikasi pendataan tersebut,” terang Juarsah. (vir/dan)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts