Tunggu Surat Panggilan MK, KPU Sumsel Siap Hadapi Gugatan

Kamis, 19 Juli 2018
Ilustrasi Pilkada

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sampai saat ini belum menerima surat panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan sengketa Pilgub Sumsel 2018.

Kendati demikian, KPU Sumsel telah mempersiapkan materi untuk menghadapi sidang tersebut. Aspahani, selaku Ketua KPU Sumsel mengatakan, pihaknya belum mendapat surat panggilan dari MK.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu surat panggilan tersebut. “Kita masih menunggu surat panggilannya. Kalau sudah dapat, kita akan datang, ” ujarnya ketika dihubungi via telepon, Kamis (19/7/2018).

Aspahani menjelaskan, terkait dengan gugatan paslon nomor 4 pihaknya telah mempersiapkan diri untuk mememuhi panggilan sidang di MK

“Kita sudah mempersiapkan materi jawaban untuk pencoblosan di Muaraenim dan Palembang. Karena itu yang menjadi fokus gugatan di MK,” bebernya.

Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Muaraenim dan Palembang untuk menghadapi sidang di MK. “Kita sudah bekerja optimal. Kalau masih ada celah. Silakan mendapatkan hak hukumnya. Kami merasa sudah optimal melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang,” jelasnya. (syd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.