Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami remaja berinisial VN (15) warga Jalan KH Azhari, Kecamatan SU II Palembang. Pasalnya, setelah diperkosa, pelaku berinisial DS (17) juga membawa kabur ponsel miliknya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, AL (48), ibu korban, melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (18/12/2016).
Kepada petugas VN didampingi ibunya menuturkan kejadian bermula ketika ia dihubungi terlapor yang mengajak keluar untuk jalan-jalan pagi sekitar pukul 5.00. Namun, DS malah mengajak VN ke sebuah rumah kosong di Lorong Pahlawan, Kecamatan Plaju.
Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun, meski korban yang masih berstatus pelajar SMP ini menolak, pelaku mengancam hingga korban terpaksa menuruti kehendak pelaku. “Setelah memperkosa saya, dia mengambil ponsel dan pergi meninggalkan saya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti. (tra)











