Baturaja, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan, sejak bulan Juli kemarin, bahan atau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah masuk ke dewan. Di dalamnya sudah termasuk mengenai pembahasan TPP PNS 2017.
“Di dalamnya termasuk, TPP PNS untuk tahun 2017 sekitar Rp 45 miliar. Jadi kita belum bisa memastikan TPP ini tetap ada atau tidak pada 2017 mendatang. Tergantung kemampuan keuangan daerah,” ucap Ketua Komisi I, Yoppie Sahruddin saat dibincang, Sabtu (8/10/2016).
Nah, terkait realisasi TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2017 mendatang, dikatakannya, pihaknya masih akan mempelajari hal tersebut. Apakah masih bisa untuk diadakan atau dihapuskan. Hal ini tergantung kondisi keuangan daerah.
“Kita lihat dulu kondisi keuangan. Jika masih bisa direalisasikan TPP ini mengapa tidak tetap direalisasikan pada 2017. Namun jika keadaan keuangan tidak memungkinkan saya kira pegawai akan memaklumi hal itu,” ucapnya sambil mengatakan jika OKU saat ini mengalami devisit anggaran sekitar Rp 163 miliar.
Untuk pembahasan APBD Induk sendiri, kata dia, masih menunggu, final Nomenklatur baru sesuai PP 18. “Kami masih menunggu itu. Kalau itu selesai pembahasan APBD Induk segera dilakukan,” katanya.
Untuk dinas baru sendiri sesuai nomenklatur baru, misalnya, Dinas Persandian dan lainnya tidak akan menganggu pembahasan meski belum diisi oleh pejabat defenitif.
“Kan bisa diisi oleh Plt-nya dulu. Jadi tidak ada kendala dengan pembahasan APBD induk,” ucapnya. (Yan)











