Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan orang yang menamakan dirinya LSM Gabungan Ormas Penegak Keadilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (8/5/2017) mendatangi kantor PT PLN (Persero) WS2JB di Jalan A Rivai Palembang. Massa menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) khususnya pelanggan subsidi.
Dalam aksinya, masa yang terdiri dari masyarakat miskin kota Palembang yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga itu, dengan pengawalan petugas Polresta Palembang, secara tegas menolak kenaikan listrik, di tengah kondisi ekonomi yang melemah.
“Tolak kenaikan TDL. PLN hanya bisa menaikan tarif listrik, tapi kinerja tidak pernah membaik (melempeng) seringnya mati lampu” teriak massa sambil membawa poster.
Koordinator Aksi (Korak) Arifin Kalender didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Sanusi mengungkapkan, pihaknya melakukan aksi ini agar PLN kembali mengevaluasi kebijakannya yang dinilai memberatkan rakyat khususnya masyarakat kecil.
“Kita tegas menolak kenaikan yang dilakukan setiap periode tiga bulan sekali. Sebab ini memberatkan masyarakat, khususnya penerima subsidi, apalagi kenaikan bisa 100 persen. Di mana, biasa bayar setiap bulan sekitar Rp 150 ribu kini menjadi Rp 300 ribu,” kata Arifin.
Hal senada dikemukakan Direktur SCW Sumsel M Sanusi, SH, mendesak pihak PT PLN Persero WS2JB Sumsel dan pemerintah pusat untuk membatalkan kenaikan tarif dasar listrik 900 VA yang dinilai tidak pro rakyat dan sangat membebani masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang sangat tidak menentu.
“Kami dengan sangat tegas menolak kenaikan tarip dasar listrik,” kata Sanusi.
Sementara perwakilan PT PLN (Persero) SW2JB yang diwakili Manager SDM Lala Arif Fasilah, dan Deputi Manager Hukum dan Humas Lilik Hendro Purnomo mengelak jika adanya kenaikan tarif listrik selama ini dilakukan pihaknya, meskipun penerimaan pembayaran masuk pelanggan ke PLN.
“Apakah tarif listrik pelanggan itu di subsidi atau tidak (dicabut), yang menentukannya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), bukan PLN. Jika dari penilaian TNP2K pelanggan dinilai tidak layak disubsidi maka disesuaikan dengan keekonomisan,” ujar Lala.
Dilanjutkannya, adanya pencabutan subsidi kepada pelanggan dengan daya 900 V, selama ini dilakukan PLN dengan bertahap setiap periode atau 3 bulan sekali bukan 1 bulan sekali, agar dirasa tidak memberatkan pelanggan.
“Jadi PLN memastikan tidak ada kenaikan TDL, tapi perubahan saja. Teman-teman yang selama ini dapat subsidi dan ternyata tidak pantas lagi menerimanya, maka disesuaikan dengan harga keonomisan, yang dilakukan secara bertahap selama 3 tahun. Saya juga akan menyampaikan ke eksekutor (TNP2K), mana yang boleh dapat subsidi atau tidak,” katanya. (ery)











