Palembang, Sumselupdate.com -Sejumlah warga rumuh susun medatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan berujuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan menuntut rencana pemerintah membongkar rumah susun di tahun 2016.
Pengunjukrasa berpendapat rencana pembongkaran yang direncanakan tersebut belum ada kejelasan dan surat resmi dari pihak pemerintah dan pihak perumnas kepada warga rumah susun tersebut.
Kordinator Lapangan Dadang Priyanto mengatakan sebagai warga rusun yang berlokasi di Blok 23 dan blok 24 hingga 26 ilir merasakan di teror dengan rencana pembongkaran paksa oleh pemerintah.
Sistem ganti ruginya belum jelas, kami datang untuk memanusiakan karena sudah lama mendirikan posko di Rusun. Tolak penggusuran Rusun,” kata Dadang Apriyanto (Ormas Majelis Mujahidin) didampingi Andi Agustar (LSM P2M Sumsel), Suhaimi (Delegasi Ketua RT Rusun).
Adapun tuntutan yang di sampaikan :
1. Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk segera menjelaskan kapan waktunya revatilasinya rumah susun yang berada di lokasi 23, 24 dan 26 ilir barat kota Palembang.
2. Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memanusiakan warga rusun dalam revatilisasi
3. Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mengambil alih pembeli/pemilik rusun yang mempunyai lebih dari satu kamar/hunian.
4. Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menindak oknum Perumnas dan Pemda(calo) yang mempersulit pengurusan balik nama kepemilikan rusun. (adi).











