Laporan: Andika Pratama
Palembang, Sumselupdate.com – Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap seorang tersangka bandar perjudian togel Singapura.
Ma’at (46) Dusun V Kelurahan, Supat Kecamatan, Babat Supat Kabupaten, Musi Banyuasin, ditangkap pada Selasa Selasa (27/10/21).
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Cs Panjahitan mengatakan, anggota kami berhasil menangkap satu orang tersangka kasus perjudian togel Singapura. Dengan omset Rp3 juta rupiah dalam satu hari.
“Tersangka beroperasi judi dalam satu minggu membuka lima hari dan omsetnya dalam satu hari bisa meraup uang Rp3 juta,” katanya kepada wartawan Jumat (29/10/21).
Sementara tersangka sudah menjalin operasi perjudian ini sudah satu tahun, ia berhasil kita tangkap di daerah Prabumulih dengan barang bukti uang sebesar Rp1,800 dan satu unit hp yang pergunakan untuk bertransaksi.
“Jadi hp ini gunanya untuk merekap dan menampung hasilnya togel. Caranya melihat keluar nomor togel keluar dari YouTube,” ujarnya.
Pengakuan tersangka kalau dirinya membuka togel dalam seminggu empat hari, di Hari Senin Rabu Kamis dan Minggu. Untuk pemasangannya sendiri warga sekitar dengan memsang dua nomor sebesar Rp20.000.
“Jadi kalau ada nomor warga yang keluar langsung saya timbang langsung, kadang bisa menimbang Rp1 juta sampai Rp2 juta. Saya sudah satu tahun membuka togel ini,” ungkapnya bapak dua anak ini. (**)











