Baturaja, Sumselupdate.com – Meski sempat buron usai melarikan uang ratusan juta milik sejumlah warga yang hendak berangkat umroh, Direktur PT Doa Arafah Madinah (DAM), yakni Marta Dinata (29) akhirnya diciduk polisi.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian saat press rilis, Kamis (22/11/2018) menjelaskan, terungkapnya kasus penipuan ini bermula dari laporan korban, Rizki Citra Monarita (29), PNS RSUD Ibnu Sutowo Baturaja beberapa bulan silam.
“Berdasarkan laporan korban, mereka mendaftar untuk berangkat umroh ke PT Doa Arafah Madinah yang dipimpin oleh tersangka pada Desember 2017 silam,” kata Kapolres.
Setelah melunasi ongkos umroh kata Kapolres, pelaku berjanji akan memberangkatkan 15 korban ke Mekkah pada Maret 2018. Namun setelah tiba di Jakarta, para korban hanya diinapkan di Hotel Tanggerang Banten selama tiga hari, sementara pelaku kabur. “Total kerugian yang diderita para korban adalah Rp285,3 juta,” ucap Kapolres.
Pelaku sendiri lanjut Kapolres, awalnya menggunakan nama PT Doa Arafah Madinah untuk memikat konsumennya. Namun di tengah perjalanan, ternyata perusahaan yang berpusat di Jakarta itu mengalami masalah sehingga tutup. Kemudian pelaku membuat perusahaan sendiri dengan nama PT Doa Al-Amin Mekkah Madinah, namun belum mengantongi izin usaha dari Kemenag.
Kapolres mengaku, kemungkinan selain tersangka ada pelaku lain yang terlibat di dalam kasus penipuan itu. “Kita masih kembangkan. Kemungkinan memang ada. Yang jelas jika terbukti menerima fee dan mengajak para jemaah, maka yang bersangkutan akan kita amankan,” tandasnya.
Sementara tersangka Marta Dinata mengakui semua perbuatannya. Hal itu dilakukan karena khilaf. “Saya pasrah saja. Apa boleh buat inilah resikonya,” ucapnya. (wid)











