Laporan, Diaz Erlangga
Ogan Ilir, Sumselupdate.com : Tim gabungan Unit 1 Subdit III Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Tim Gegana Brimob Polda Sumsel, dan Satpol PP Kota Palembang melakukan penggrebekan gudang pengoplosan minyak yang ada di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023) siang sekitar 11:33 WIB.
Penggerebekan itu berlangsung disalah satu gudang berpagar beton yang ada di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Pering, Indralaya, Ogan Ilir.
Namun saat didatangi, terlihat dari luar gudang yang berada di dalam lorong ini sudah terpasang spanduk yang menyebut tempat tersebut sudah dalam Penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Bahkan, dari luar gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM itu masih tercium aroma minyak jenis solar.
Selain itu, dari pantauan di TKP gudang diduga menjadi tempat penampungan BBM itu juga dilengkapi dengan kamera CCTV di beberapa sudut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit Tipiter Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi. Mereka masih melakukan koordinasi untuk bisa masuk kedalam gudang.
“Kita melakukan penyelidikan dengan adanya laporan yang masuk terkait kegiatan yang diduga tindak pidana penyalahgunaan BBM,” ucap AKBP Tito Dani. (“”)