Tingkatkan PAD, Disbudpar Ajukan Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Rabu, 4 Maret 2020
Plt Kepala Disbudpar OKI, Indesi Karyanto.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI. Salah satunya adalah dengan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diajukan ke DPRD OKI.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, Indesi Karyanto saat berbincang dengan Sumselupdate.com, Rabu (4/3/2020), di ruang kerjanya mengatakan, pengusulan pembuatan perda tersebut, lantaran banyaknya pengunjung yang ada di Danau Teluk Gelam OKI.

Read More

“Memang selama ini telah ada perda retribusi namun sudah sangat lama dan tampaknya tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Oleh sebab itu, kita mengusulkan Perda Retribusi ini kembali,”ujar Indesi Karyanto.

Menurut dia, Danau Teluk Gelam yang berlokasi di Kecamatan Teluk Gelam merupakan salah satu objek wisata yang begitu banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan di daerah tersebut.

“Insyallah pada tahun ini Perdanya selesai. Dan perda ini akan berlaku pada tahun depan,” ungkapnya.

Dikatakannya, hingga kini kondisi objek wisata Teluk Gelam masih dalam proses perbaikan dan perawatan untuk mendapatkan PAD tersebut.

“Ada beberapa jenis permainan di objek wisata Teluk Gelam ini. Seperti jogging track, kolam renang. Dan tempat-tempat yang bisa juga dikunjungi yang telah dibangun pada tahun 2019 lalu. Misalnya, menara camping dan plaza. Dan ini bisa dinikmati oleh pengunjung,”katanya.

Indesi Karyanto menambahkan selain mengusulkan pembuatan Perda retribusi, pihaknya juga merencanakan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan beberapa tempat yang ada di objek Teluk Gelam ini.

“Dengan cara ini pengelolaan objek wisata Danau Teluk Gelam ini akan lebih optimal dari sebelumnya,”seraya mengatakan pembahasan Perda bersama DPRD OKI, akan dibahas pada tanggal 23 Maret dengan usulan retribusi sebesar Rp10 ribu. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts