Tingkatkan Optimisme Kerja, Pemkab Muaraenim Berikan Pendampingan Hukum Bagi PPK dan PPTK

Kamis, 24 Februari 2022
Kegiatan brainstorming terkait penguatan tugas PPK dan PPTK di Balai Agung Serasan Sekundang Muaraenim.

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Buntut mundurnya puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR Pemkab Muaraenim beberapa hari lalu, Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar menegaskan bahwa Pemkab Muaraenim akan memberikan dukungan serta pendampingan bagi PPK dan PPTK  dalam rangka memberikan rasa optimisme saat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar, Kamis (24/02/2022) pada kegiatan brainstorming terkait penguatan tugas PPK dan PPTK di Balai Agung Serasan Sekundang, Muaraenim mengatakan, hal ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan terhadap perencanaan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai aturan.

“Pemkab Muaraenim memberikan dukungan serta pendampingan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK dan PPTK melalui pengacara Pemkab Muaraenim, yaitu H. Bambang Hariyanto dan Yose Rizal,”ungkapnya.

Advertisements

Kemudian Pj Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Emran Tabrani serta para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa, tak lepas dari peran para PPK dan PPTK yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan.

“Untuk itu kita menilai bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, berdaya saing, adil dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Pj Bupati menambahkan dalam menunjang keberhasilan pembangunan tersebut, Pemkab Muara Enim telah melakukan kerja sama pendampingan hukum dengan pengacara.

“Pemkab Muaraenim telah melakukan kerjasama guna melakukan pendampingan dengan pengacara yang dapat menjadi mitra berkonsultasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pada proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap melalui kesempatan yang baik ini, para PPK dan PPTK dapat fokus bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Harapan kita para PPK dan PPTK untuk dapat fokus bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan Pemkab Muaraenim ini,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.