Tingkatkan Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Sumsel Libatkan Akademisi dan Pemda dalam FGD Evaluasi Regulasi

Writer: - Selasa, 23 Juni 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, membuka Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 di Palembang, Selasa (23/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 di Palembang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan hukum daerah guna meningkatkan kualitas produk hukum yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pembangunan di daerah.

Read More

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur Ainun, mengatakan evaluasi terhadap produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan, efektif, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Melalui forum ini kami berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan produk hukum daerah di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, membuka Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 di Palembang, Selasa (23/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

Menurutnya, masih terdapat sejumlah regulasi yang berpotensi tumpang tindih, kurang harmonis, atau tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi masyarakat saat ini.

“Karena itu, analisis dan evaluasi produk hukum daerah menjadi sangat penting agar regulasi yang ada tetap efektif, relevan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Maju.

Ia menjelaskan, forum tersebut bukan untuk mencari kelemahan suatu peraturan, melainkan sebagai sarana bersama dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah agar lebih harmonis, implementatif, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

FGD menghadirkan Legislative Drafter sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Vegitya Ramadhani Putri, serta Kepala Subbagian Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan, K. Zulfan Adriansyah, sebagai narasumber.

Diskusi dipandu Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, Rizayusmanda, dan diikuti akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Dalam pembahasan, para narasumber menekankan pentingnya harmonisasi peraturan daerah dengan regulasi nasional, termasuk perlunya penyempurnaan sejumlah ketentuan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum.

Evaluasi juga difokuskan pada sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, penyandang disabilitas, serta kesejahteraan sosial.

Dari hasil kajian, ditemukan beberapa aspek yang memerlukan perbaikan, antara lain kesesuaian kewenangan pemerintah daerah, harmonisasi regulasi, perlindungan hak asasi manusia, hingga teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun maupun menyempurnakan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts