Tingkatkan Kesehatan, Pemkab Muaraenim Gelar Rembuk Stunting

Selasa, 21 Juni 2022
Dinas Kesehatan melaksanakan rembuk stunting, Selasa (21/06/2022) di ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com –  Dalam melakukan percepatan penanganan kasus stunting di kabupaten Muaraenim, Pemkab dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan melaksanakan rembuk stunting, Selasa (21/06/2022) di ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim.

Kegiatan ini dibuka langsung Plh Bupati Muaraenim, Kurniawan dan dihadiri Formkompimda, kepala OPD, dan komunitas masyarakat sehat Kabupaten Muaraenim.

Read More

Dikesempatan itu, Plh Bupati menyampaikan, Pemkab memahami bersama bahwa, pembangunan kesehatan pada hakikatnya merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat sehingga mampu mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi.

“Adapun upaya untuk mencetak generasi yang sehat dan berkualitas kini masih dibayangi oleh permasalahan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei pemantauan status gizi di Kabupaten Muaraenim dalam kurun tiga tahun terakhir menunjukan bahwa Prevalensi Stunting tahun 2019 sebesar 6,23 persen, tahun 2020 sebesar 7,50 persen dan tahun 2021 sebesar 6,23 persen dan tahun 2020 sebesar 3,23 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Plh mengatakan hal ini menunjukkan bahwa terjadi trend penurunan prevalensi stunting 3 (tiga) tahun terakhir.

“Kemudian berdasarkan hasil pemetaan, analisa data prevalensi stunting dan cakupan program kegiatan tahun 2021 pada OPD terkait stunting, menunjukan bahwa di Kabupaten Muaraenim terdapat 28 (dua puluh delapan) desa lokasi khusus stunting yang tersebar di delapan kecamatan,” jelasnya.

Masih kata, Kurniawan, Kecamatan yang termasuk Lokus stunting tersebut adalah Kecamatan Rambang, Sungai Rotan, Gunung Megang, Tanjung Agung, Belida Darat, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu dan Lubai Ulu.

“Selanjutnya Desa Lokasi Khusus (Lokus) Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Muara Enim untuk tahun 2023 telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 301/KPTS/BAPPEDA/2022 tanggal 04 April 2022. Oleh karena itu, upaya penanggulangan permasalahan gizi

dalam pencegahan dan penanggulangan stunting harus dilakukan secara terpadu baik lintas sektoral maupun lintas program. Hal telah menjadi prioritas nasional, yang tentu saja harus menjadi prioritas kita bersama dalam penyusunan rencana pembangunan,” katanya.

Kemudian, Plh mengatakan untuk mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Stunting, maka perlu dilakukan konvergensi dalam program/kegiatan dan sumber pembiayaan pada lokasi desa yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini haruslah melibatkan semua  sektor dengan melibatkan institusi pemerintahan maupun non-pemerintahan seperti swasta, masyarakat madani dan komunitas. Maka, dengan adanya pertemuan Rembuk Stunting ini diharapkan setiap perangkat daerah, swasta, organisasi masyarakat dan organisasi profesi mempunyai komitmen yang sama dalam pencegahan dan Penanggulangan stunting. Oleh itulah diperlukan adanya konvergensi dalam program/kegiatan dan sumber pembiayaan untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Muaraenim,” tuturnya.

Selanjutnya, ia juga mengharapkan agar setiap OPD dapat memetakan kembali semua program kegiatan dan anggaran yang terkait dengan percepatan penurunan stunting.

“Untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang terhenti selama pandemi dan program apa saja yang cakupannya belum merata sehingga kedepan dapat menyusun rencana kegiatan dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan agar seluruh layanan yang dibutuhkan dapat diterima oleh kelompok sasaran,” tutupnya.

Sementara ketua Pelaksana Rembuk stunting yang juga Kadinkes Muaraenim dr Eni Zatila menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua komponen dalam pemerintahan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, akademisi dan CSR perusahaan yang baru saja menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muaraenim.

“Komitmen yang kuat ini sangat diperlukan untuk menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas sehingga sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk penurunan stunting,” katanya.

Terakhir, ia menyampaikan kegiatan rembuk stunting ini menghadirkan dua narasumber dari Provinsi Sumsel dengan peserta seluruh perwakilan Forkopimda, OPD, kecamatan, dan desa serta Kelurahan.

“Adapun narasumber dalam Rembuk stunting kali ini H Fery Fahrizal Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan Joni Awaludin Kepala Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Sementara peserta dari semua unsur yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts