Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus lima orang pelaku spesial pencurian sepeda motor yang sudah beraksi 31 TKP di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Kelima pelaku ini beraksi tidak bersama sama, dengan rincian TKP yang dilakukan dari lima tersangka ini yakni kawasan Kenten Laut, Talang Kelapa, Banyuasin, Gandus, Sematang Borang, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Kecamatan IB I, Gandus, dan Kecamatan Kemuning Palembang.
Lima pelaku yang ditangkap yakni Ario Dony alias Deni (30), warga Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, tujuh TKP curanmor di antaranya Sako, Pakjo, Gandus, Simpang Dogan, Kenten Laut, Sako, dan Talang Buluh.
Lalu, Risky Nanda (23), warga Perum Griya Asri, Kecamatan Gandus Palembang, tujuh TKP curanmor yakni Kenten Laut, Borang, Simpang Patal, Soekarno-Hatta dua kali, Sako, dan Talang Buluh.
Fikriyadi alias Wak Tanjar (39), warga Gandus Palembang, 11 TKP curanmor yakni Talang Buluh, Simpang Patal, Soekarno-Hatta, Borang, Pakjo, Sako, Gandus, Simpang Dogan, Kenten Laut, Ilir Barat I, dan Kecamatan Ilir Barat II.
Mulyadi (44), warga Kecamatan Gandus Palembang, 5 TKP curanmor melakukan di Talang Buluh, Simpang Fatal, Soekarno-Hatta, Borang, dan Pakjo.
Dan Tersangka Iqbal Hernanda (27), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, satu TKP curanmor (Sako), dan juga melakukan penadahan satu unit HP.
“Terhadap lima orang pelaku Ario Dony, Risky Ananda, Mulyadi, Fikriyadi Alias Wak Tanjar dan Iqbal Hernanda tersebut, diterapkan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SIK, MH, Jumat (11/8/2023).
Tak hanya pelaku curanmor, Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan dua orang penadah dari ke lima tersangka ini.
Mereak itu adalah Yeyen Ibrahim (36), warga Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang penadahan 6 unit motor dan Aman (37), warga Kecamatan Gandus Palembang penadahan dua unit sepeda motor. (**)











