Jakarta, sumselupdate.com – Tim pemburu koruptor kembali berhasil menangkap buronan koruptor. Kali ini yang tertangkap adalah buronan kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, di Singapura.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, seperti dilansir antaranews.com, buron kasus Bank Century tersebut berhasil ditangkap oleh BIN.
“Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN,” kata HM Prasetyo seusai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam.
Untuk diketahui, Hartawan Aluwi merupakan tersangka yang terseret dalam kasus Bank Century dengan Kerugian Negara sebesar Rp 3,11 triliun.
Sejak berstatus tersangka Hartawan kabur keluar negeri. Dia kemudian diketahui berada di Singapura.
Dalam kasus ini selain Hartawan Aluwi, masih ada tersangka Korupsi Bank Century lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular. Kemudian Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, dan Hendro Wiyanto.
Sejauh ini baru Robert Tantular yang berhasil dijebloskan ke penjara terkait kasus ini. (shn)