Jakarta, sumselupdate.com – Buronan kasus BLBI Samadikun Hartono telah tiba di Indonesia. Samadikun langsung dijemput Jaksa Agung Prasetyo di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma.
Samadikun Hartono tiba sekitar pukul 21.50 WIB, Kamis (21/4).
Samadikun didampingi oleh Kepala BIN Sutiyoso saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
“Dia sempat menyatakan minta maaf karena sudah merepotkan pemerintah lndonesia dan aparat penegak hukum lndonesia,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Rencananya Samadikun akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi. Setelah itu dia akan dieksekusi ke Rutan Salemba.
Samadikun sebelumnya menjadi buronan selama 13 tahun kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia ditangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di China.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara. (shn)