Penulis : Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim gabungan, kembali membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Minyak Ilegal di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Jum’at (14/6/2024).
Tim gabungan yang diantaranya Jajaran Polsek Gelumbang, Personel Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang, kembali bongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal.
Informasi mengenai lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut, diterima dari warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel, diteruskan ke Polres Muaraenim dan Kapolres Muaraenim segera memerintahkan Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH menjelaskan, beberapa hari yang lalu kita bersama tim gabungan Polsek Gelumbang, Koramil 404-01/Gelumbang dan Pol PP Kecamatan Gelumbang telah melakukan pembongkaran gudang diduga tempat untuk penimbunan minyak ilegal yang berlokasi di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang pada 12 Juni 2024 yang lalu.
Sambung Kapolsek, hari ini berdasarkan perintah Kapolres Muaraenim, tim gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Gelumbang Iptu Azwar dan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi SH bersama Anggota Polsek Gelumbang, serta Jajaran Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang, melakukan pembongkaran gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang.
“Setelah dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada lagi aktivitas di tempat tersebut, karena ini diduga gudang tempat penimbunan minyak ilegal, maka Anggota Polsek Gelumbang dibantu oleh Anggota Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang melakukan pembongkaran tempat tersebut,” ujar Kapolsek Gelumbang.
“Tindakan yang di lakukan ini merupakan upaya Polda Sumsel dalam memberantas kegiatan ilegal, terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal di wilayah Sumsel ini,” pungkas Kapolsek Gelumbang.