Banyuasin, Sumselupdate.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan di Polres Banyuasin.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Santika Satyawada, Mapolres Banyuasin, pada Rabu (12/2/2025).
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK menyambut langsung kedatangan tim BPK RI beserta rombongan.
Turut hadir dalam penyambutan Wakapolres Banyuasin, Kompol Adriansyah, SE, SIK, para pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin, serta penanggung jawab keuangan Polres Banyuasin.
Tim BPK RI yang bertugas dalam pemeriksaan ini terdiri dari Imam Sutaya, ST (Ksubtim), Ir Dani Hardiansyah, ST, MT, IPM, Ardy Sutrisno, S Akun, Dede Maulana, SE, QIA, dan Luthfi Fachrurozi, SE, CfrA.
Mereka didampingi oleh Parik pendamping, yaitu Penata TK 1 Nurhadi dan Mahisa, serta tim pendamping Itwasda, KP Zaldi dan KP Bustomi.
Pemeriksaan oleh Tim BPK RI mencakup berbagai bagian dan satuan fungsi di Polres Banyuasin, termasuk Bagian Logistik, Operasional, SDM, Sat Airud, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Narkoba, dan Sie Keuangan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja satuan kerja di Polres Banyuasin.
“Kami berharap kedatangan Tim BPK RI akan memberikan masukan serta umpan balik yang konstruktif bagi peningkatan kinerja Polres Banyuasin, terutama dalam pengelolaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Imam Sutaya, ST menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit interim terhadap pengelolaan laporan keuangan Polres Banyuasin.
“Selama pelaksanaan kegiatan, kami mengharapkan data serta informasi yang lengkap agar jika ditemukan permasalahan, kami bisa memberikan rekomendasi yang tepat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin juga menginstruksikan jajarannya untuk bersikap transparan dan akomodatif guna mendukung kelancaran tugas Tim BPK RI.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan Polri di Polres Banyuasin berjalan sesuai prosedur serta meminimalisir potensi penyimpangan keuangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan berlangsung secara prosedural, profesional, dan proporsional, serta berjalan dengan aman dan lancar.