Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Tiga anggota Polres Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan mengaku sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah Kapolda mengeluarkan surat pernyataan pengakuan dosa ke seluruh anggota jajaran.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, selama beberapa hari surat pengakuan itu dikeluarkan, sebanyak tiga anggota jajarannya mengaku sebagai pengguna narkoba. Tetapi, mereka siap untuk bertobat dan menjalani proses rehabilitasi.
“Catatan surat pengakuan dosa sudah kami terima. Total ada tiga personel yang pakai narkoba dan mereka mengakui hal itu,” ucap Dolly, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan surat pengakuan dosa, tiga anggota itu bertugas di Polres Pagaralam. Sampai saat ini, proses pendataan masih terus berjalan.
Tetapi, belum diketahui apakah tiga anggota itu merupakan pengguna aktif atau hanya pernah menggunakan narkoba. Sebab, dalam surat pengakuan dosa itu mereka hanya mengaku pernah terjerat dalam lubang hitam narkotika.
“Tiga personel ini aktif konsumsi atau tidak, sampai sekarang masih didata. Tapi yang jelas semua pernah konsumsi itu (narkoba –red) dan siap untuk direhabilitasi,” kata Dolly.
Dollu mengatakan, proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap atau empat gelombang. Selain rehabilitasi, anggota itu akan dibina secara moral, keagamaan, dan mental.
“Kita bina secara moral, keagamaan sama mentalnya nanti di Mapolda. Karena ini jumlahnya banyak, kita lakukan bertahap,” tegas Dolly.
Tetapi, bagi anggota yang tidak mengakui dan diketahui terlibat, maka akan ada tindakan tegas. Bahkan, jika nantinya terbukti terlibat dalam peredaran atau jaringan narkotika, mereka tak ada segan untuk diberhentikan secara tidak hormat.
“Pengakuan dosa itu untuk pemakai, kalau terlibat peredaran, bandar, kurir pasti bakal dipecat dan kebetulan masuk sebagai program ‘Sigap’ Saya. Bapak Kapolda tidak main-main soal narkoba,” pungkas Dolly. (**)











