Tiga Perempuan Cantik Warga Ilir Barat 1 Palembang Pesta Shabu, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Rabu, 9 September 2020
PESTA SHABU-Tiga tersangka wanita yang ditangkap saat pesta shabu di salah satu hotel melati di Jalan Veteran Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, diamankan petugas, Selasa (8/9/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang mengamankan tiga warga Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 berinisial  IC (17), Aurel, dan Rina (19), saat sedang pesta shabu di salah satu hotel melati di Jalan Veteran Kecamatan IT II Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (8/9/2020) malam.

Read More

Usai terjaring dalam razia, ketiga perempuan cantik ini digiring petugas Polsek Ilir Timur II untuk ditindaklanjuti bersama barang bukti alat isap shabu-shabu.

Dari pantauan Sumselupdate.com, terlihat ketiga gadis tersebut tersipu malu di hadapan awak media ketika diambil keterangannya.

Ketiganya menuturkan saat itu mereka tengah beristirahat sehabis berkumpul bersama usai berjalan-jalan.

Ketika ditanya tentang penggunaan narkoba, tersangka Aurel sempat berkelit. Hingga akhirnya salah satu dari mereka mengaku bahwa mereka memang sudah menggunakan barang haram tersebut.

“Kami baru pulang jalan, kami tidak ada menggunakan shabu di hotel itu. Alat isap itu tidak tau milik siapa,” kata Aurel saat berada di Polsek IT II, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu IC mengaku, saat dilakukan penggerebekan dirinya bersama dua temannya baru saja melakukan pesta shabu sekitar pukul 18.00 WIB dengan membeli paket seharga Rp90 ribu.

“Aku diajak dan dipaksa oleh dua orang itu,” kata IC.

Diakuinya, sebelum penggerebekan tersebut, ketiganya terakhir memakai shabu sekitar satu minggu lalu dan selalu bertiga saat memakainya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur 2 Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, ketiganya merupakan serahan dari Sabhara Polrestabes Palembang.

“Ketiganya ini merupakan limpahan dari Sabhara Polrestabes Palembang, satu diantaranya masih dibawah umur. Menurut keterangan mereka, mereka ini baru selesai menghisap shabu karena dilihat dari barang bukti yang diamankan, yakni alat hisap shabu,” kata Ledi.

Dikatakan Ledi, ketiganya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.

“Ya, selanjutnya ketiganya ini akan diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Ledi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts