Tiga Pemuja Sabu Diciduk

Ketiga tersangka pemuja Sabu.

Martapura, sumselupdate.com – Tiga pemuja sabu diciduk anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur di rumahnya di Desa Ulak Buntar Kecamatan Belitang Mulya OKU Timur, Senin (16/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketiganya, yaitu Aji Alim (27), Rusli (39) dan Samono (34), semuanya warga Desa Ulak Buntar Kecamatan Belitang Mulya OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – /IV/2018/Sumsel/Res OKU Timur, Kronologis Penangkapan dilakukan pada hari Senin (16/4/2018) sekira Pukul 20.00 WIB, setelah sebelumnya anggota narkoba Polres OKU Timur mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga bandar narkoba kerap melakukan transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan di rumah yang diduga bandar narkoba dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening yang ditemukan di dalam kotak pensil warna orange berikut bong yang sudah ada pipetnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasubbag Humas Ipda Dedy SY kemarin mengatakan, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres OKU Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 2 (dua) buah bong yang terbuat dari botol aqua Dan botol sprite yang sudah ada pipetnya, 3 ( tiga ) buah pirex kaca, 8 (delapan) buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp300.000 ribu rupiah dan 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam sudah kita amankan. Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut dibeli dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” jelasnya. (mat)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.