Tiga Orang Terjaring OTT di Lubuklinggau, Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah

Minggu, 12 Maret 2023
Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021
Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021

Kemudian mereka mengajak bertemu dengan Pelapor, membuat janji untuk bertemu pada Sabtu (11/3/2023) di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau. Karena pelapor merasa terancam dengan cara diintimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung merespon dengan melakukan penyelidikan, surveilance serta mempelajari dokumen yg didapat dan melengkapi mindik awal dan menentukan cara bertindak.

Read More

Lalu pada Sabtu (11/3/2023) sekira jam 16.00 wib bertempat di dalam Kafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, pelapor Agus bersama Saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin, sepakat bertemu dengan ketiga terlapor yakni Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.

Dalam pertemuan tersebut ketiga terlapor mengancam akan merepotkan pelapor bersama 13 Kepala Sekolah lainnya yang telah disurati oleh ketiga terlapor, kemudian ketiga terlapor akan melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 13 Sekolah tersebut.

Kemudian pelapor bersama saksi-saksi menjelaskan kepada Ketiga terlapor bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan oleh ketiga terlapor sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP), Selanjutnya ketiga terlapor tetap melakukan Intimidasi dan mengancam pelapor dengan cara meminta uang senilai Rp. 20.000.000,-.

Namun pelapor mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp. 5.000.000,- yang mana uang tersebut sudah disiapkan oleh pelapor. Selanjutnya setelah ketiga terlapor mengambil uang dari pelapor yang dimasukan didalam amplop besar berwarna cokelat.

Selanjutnya setelah dipastikan Perbuatan ketiga orang terlapor mengambil uang dari pelapor, Tim Macan Linggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH Sekira Jam 16.40 WIB langsung melakukan upaya Operasi Tangkap Tangan(OTT).

Polisi menemukan barang bukti satu buah tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, identitas WRC dan uang tunai pecahan 100.000 rupiah sebanyak 50 lembar senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diakui oleh ketiga pelaku, uang tersebut baru saja diterima dari pelapor Agus Tunizar.

Selanjutnya Terhadap ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensip.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit Mobil APV BG 1319 DM, satu unit handphone milik Pebrianto, satu buah tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, satu berkas dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah, serta 50 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp. 5.000.000,- berikut amplop putih kecil dan amplop cokelat besar,” kata Kasat. (**)

 

Catatan Redaksi:
Berita ini mengalami penyuntingan pada bagian judul, untuk menghindari kesalahpahaman pembaca. 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts