Tiga Orang Terjaring OTT di Lubuklinggau, Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah

Minggu, 12 Maret 2023
Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021
Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021

Lubuklinggau, Sumselupdate.com — Tiga orang oknum yang mengatasnamakan dari Forum Watch Relation Corruption (WRC) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau di depan Cafe Monaco, Simpang Tiga RCA, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (11/3/2023).

Belakang diketahui, OTT itu terkait desakan ketiga oknum untuk menyerahkan sejumlah uang dari Kepala Sekolah SMAN/SMKN, dengan dalih supaya tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40). Ketinya merupakan warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, penangkapan ketiga orang tersangka bermula pada Jum’at Tanggal 10 Maret 2023, sekira jam 09.00 WIB datang 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku dari Forum Watch Relation Corruption (WRC) menggunakan atribut WRC, menyampaikan surat berupa dokumen yang berkop surat WRC, yang berisikan hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 SMA/SMK sederajat di Kota Lubuklinggau.

Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021
Tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau terkait penerimaan suap dari Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021

Dimana pelapor Agus Tunizar, M.Pd adalah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) Tingkat SMAN di Kota Lubuklinggau sekaligus Kepala Sekolah SMAN 7 Lubuklinggau, dihubungi tersangka Pebri dan Suadi meminta klarifikasi selama paling lambat tiga hari setelah surat tersebut diberikan, jika tidak menuruti kemauan mereka maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun Pihak Kejaksaan.

Selanjutnya Pebri menghubungi melalui chat Whatsapp kepada pelapor, untuk menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 Kepsek tersebut. Pebri lalu mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah di Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel, sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau.

Halaman selanjutnya

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait