Muratara, Sumselupdate.com – Nampaknya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), cukup efektif dalam menekan kejadian kriminalitas. Khsususnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau lebih familiar dikenal Begal atau Rampok di Jalan Raya.
Upaya ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Polres Musi Rawas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang secara besar-besaran di setiap titik di wilayah Polsek Jajaran Polres Musi Rawas.
Kali ini, Polsek Rawas Ulu berhasil mengamankan 2 sekaliguas pelaku yang membawa Senjata Tajam (Sajam). Keduanya yaitu Sumarlin (32)warga Desa Pulau Kidak Kec.Ulu Rawas dan Imran (17) warga Desa Sukomoro Kec Rawas Ulu Kab Muratara.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK, melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza, SE, yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku diamankan saat pelaksanaan KKYD, Minggu (31/07) sekitar pukul 20.30 Wib, tepatnya di jalan umum Desa Sungai Baung dan Desa Pulau Lebar kecamatan Rawas Ulu.
Keduanya diamankan pada waktu yang tidak bersamaan dengan menggunakan sepeda motor yang berbeda.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kedua Pelaku berikut dua bilah Pisau tusuk kami amankan di Polsek Rawas Ulu,” ujarnya. (Ain)











