Tiga Bulan Buron, Pelaku Curat Dicokok Tim Tarantula

Penulis: - Sabtu, 28 Oktober 2023
Pelaku TA saat diamankan polisi

Pelaku TA saat diamankan polisi PPelakuMuaraenim, Sumselupdate.com — Pelaku pencurian dengan pemberatan di PT GPEC Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim berinisial TA berhasil ditangkap.

Pelaku yang sempat buron selama tiga bulan ini diringkus oleh Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, pada Jumat (27/10/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Akibat aksi pelaku, PT. GPEC Desa Tanjung Menang mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Dangku, IPTU Pamris Malau didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar Tim kita telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TA yang sempat buron selama tiga bulan. Maka, itu kita juga menghimbau agar pelaku lainnya yang masih buron juga dapat menyerakan diri serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya, Sabtu (28/10/2023) dalam keterangan persnya.

Kemudian, ia juga mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan ke Polisi jika ada hal yang mencurigakan.

Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Polres Lahat Amankan 6 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

“Kami juga menghimbau kepada perusahaan dan masyarakat agar dapar selalu waspada terhadap tindak pidana kejahatan. Jika ada yang mencurigakan agar melapor ke Polisi,”imbahnya.

Selanjutnya, ia menegaskan pelaku TA dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP yang memiliki ancaman hukuman 7 tahun penjara. Keberhasilan Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi karena tindakan mereka membawa keadilan kepada korban dan menegakkan hukum di masyarakat.

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Curat di Muaraenim Ini Digelandang Polisi

“Kasus pencurian dengan pemberatan seperti ini merupakan ancaman serius bagi perusahaan dan masyarakat. Oleh karena itu, keamanan dan keselamatan harus selalu diutamakan,”ujarnya.

Terakhir, ia menegaskan hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tindakan kejahatan semacam ini tidak terulang kembali di masa depan,”pungkasya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.