Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Arus lalu lintas di Simpang Empat Jalan Angkatan 66 kota Palembang telah dialihkan sejak 8 Februari 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang.
Pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan, dikarenakan adanya pemasangan tiang pancang di proyek pembangunan jembatan fly over Simpang Empat Jalan Angkatan 66.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Jumat (10/2/2023) pagi, terlihat arus lalu lintas seperti biasa berjalan dengan lancar.
Untuk pengendara tetap bisa melewati jalan Basuki Rahmat menuju jalan R Soekamto. Namun dari arah jalan R Soekamto untuk menyeberang ke jalan Basuki Rahmat, pengendara harus melewati sisi kiri jalan yang baru sudah dibangun coran sepanjang kurang lebih 100 sampai 200 meter.
Begitupun sebaliknya, dari arah Basuki Rahmat menuju simpang Angkatan 66, tetap bisa dilewati, namun sedikit ada penyempitan jalan karena pembangunan proyek jembatan fly over.
Sementara itu, dari arah jalan Amphibi (Sekip Ujung) menuju jalan Angkatan 66 maupun sebaliknya, lalu lintas tetap berjalan seperti biasa dengan normal, meskipun sedikit terjadi keterlambatan. Begitu juga dari jalan Angkatan 66 menuju jalan Basuki Rahmat, meskipun melewati jalan coran tetap berjalan dengan lancar.
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang empat jalan Angkatan 66, karena adanya pemasangan tiang pancang di proyek pembangunan jembatan fly over.
Pengalihan arus lalu lintas mulai diberlakukan mulai tanggal 8 Februari 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kanit Kamsel Satlantas Iptu Windya Feilena, membenarkan adanya pengalihan arus lalu lintas di kawasan simpang empat jalan Angkatan 66 kota Palembang.
“Pengalihan arus jalan ini dilakukan karena ada pemasangan tiang pancang pembangunan fly over,” ungkap Iptu Windya, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya, pada Kamis (9/2/2023).
Dengan adanya pengalihan arus jalan itu, lanjut Iptu Windya Feilena, Satlantas Polrestabes Palembang, menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar mencari jalan alternatif lainnya.
“Pengalihan dan penutupan ini dimulai pada Rabu 8 Februari 2023, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Maka dari itu, kita himbau pengendara pengguna jalan untuk melewati jalan alternatif lainnya,” tutupnya. (**)